SEJARAH SMK 4 PANCASILA AMBULU
SMK 4 Pancasila Ambulu merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Panca Prasetya dengan Bidang Keahlian kesehatan dan Kompetensi Keahlian Keperawatan. SMK 4 Pancasila Ambulu tentu tidak langsung berdiri seperti saat ini, namun melewati proses perjalanan sejarah yang panjang. Sejarah tersebut meliputi, sejarah gedung, kepemilikan tanah, serta tokoh-tokoh yang ikut andil dalam pendirian lembaga ini. Sejarah perlu untuk didokumentasikan untuk dijadikan pedoman dan pengingat serta bisa diceritakan kepada generasi yang akan datang.
Sejarah Gedung dan Kepemilikan Tanah
Pada awalnya gedung yang sekarang ditempati SMK 4 Pancasila Ambulu merupakan bangunan milik Sekolah Cina (Sekolah Congwa-Congwe) dan digunakan untuk kegiatan pembelajaran sekitar tahun 60-an. Bersamaan dengan Sekolah Cina tersebut dibuka juga sekolah tingkat SMA yaitu SMA VIP yang merupakan cikal bakal dari SMAN 1 Ambulu. Bangunan dan tanah yang ditempati sekolah Cina dan SMA VIP tersebut tidak didaftarkan ke Badan Pertanahan, sehingga murni tanah yang ditempati SMK 4 Pancasila saat ini, dahulu adalah tanah milik negara bukan tanah milik Sekolah Cina. Kemudian Sekolah Cina dan SMA VIP berpindah lokasi di sekitar Glory, sekarang namanya SD Katholik Yos Sudarso dan SMAN 1 Ambulu.
Pada tahun 1974 tanah dan bangunan itu diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Panca Prasetya melalui Surat Keputusan dari Kabupaten, namun baru ditempati oleh Yayasan Pendidikan Panca Prasetya untuk sarana pembelajaran pada tahun 1975. Setelah itu pada pertengahan tahun 1976 tanah dan gedung tersebut dipinjam oleh Partai Golkar melalui Camat Ambulu, dan waktu itu yang menjadi Camat Ambulu adalah Bapak Zaenuri. Mendengar hal itu, Bapak Tayib selaku Kepala Desa sekaligus Pengurus Yayasan Pendidikan Panca Prasetya tidak bisa berbuat apa-apa dengan keputusan Partai Golkar untuk meminjam tanah dan gedung itu. Bapak Tayib selaku pengurus Yayasan Pendidikan Panca Prasetya hanya dapat menyampaikan informasi tentang peminjaman tanah dan gedung itu kepada pengurus yayasan yang lain, karena Beliau juga termasuk anggota Partai Golkar yang harus tunduk dengan keputusan Partai.
Tetapi selang beberapa tahun, tanah dan gedung tersebut diproses atas nama Yayasan Pembaharuan. Pada waktu itu yang menjadi Ketua Yayasan Pembaharuan adalah Bapak Mashuri. Setelah diproses atas nama Yayasan Pembaharuan, lalu diterbitkan SK Bupati yang menjelaskan bahwa tanah dan gedung tersebut digunakan untuk sarana pembelajaran SMA dan SMP Pembaharuan. SK Bupati tersebut bisa dipakai untuk melanjutkan status kepemilikan tanah dan gedung menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Milik Yayasan Pembaharuan. Kemudian seiring berjalannya waktu, Yayasan Pembaharuan berganti kepengurusan dan ketua Yayasan yang baru adalah Bapak H. Mahbub Junaidi.
Setelah Bapak H. Mahbub Junaidi menjadi pimpinan Yayasan Pembaharuan, terjadilah kesepakatan antara Yayasan Panca Prasetya dengan Yayasan Pembaharuan tentang pengajuan status kepemilikan tanah tersebut. Hingga disepakati untuk diajukan menjadi Hak Milik dan Bapak H. Mahbub Junaidi masuk menjadi anggota Yayasan Pendidikan Panca Prasetya pada tahun 2008. Setelah terjadi kesepakatan, lalu tanah dan gedung itu digunakan untuk sarana pembelajaran siswa SMK 1 Pancasila dan SMA Pancasila. Selang beberapa tahun, SMA Pancasila dipindah ke Sumberan (saat ini berada didepan SMK 1 Pancasila) dan gedung itu dialihfungsikan sebagai tempat praktikum serta kursus siswa Pancasila.
Karena tanah itu masih menjadi milik negara maka Yayasan Pendidikan Panca Prasetya mulai mengurus status kepemilikan tanah supaya menjadi milik Yayasan. Dalam pengurusan tanah tersebut tidak mudah karena beberapa kali mengalami kendala. Hingga akhirnya pada tanggal 28 September 2020 tanah dan bangunan itu resmi menjadi milik Yayasan Pendidikan Panca Prasetya dengan status Tanah Wakaf dan luasnya 1517 m² hal itu sesuai dengan isi sertifikat tanah. Kini tanah dan bangunan tersebut diserahkan oleh Yayasan Pendidikan Panca Prasetya kepada SMK 4 Pancasila untuk sarana pembelajaran.

